Kasus pelanggaran hak paten antara dua
perusahaan besar Apple Vs Samsung, di mana dua perusahaan raksasa ini
sedang memperjuangkan hak paten dari produk mereka masing-masing. Dua
perusahaan ini mengaku bahwa pesaing mereka mencatut beberapa design
produk mereka. Samsung yang telah lama menjadi partner dari Apple diduga
menjiplak desain milik Apple, sehingga bisa di bilang teman menjadi lawan,
itulah yang terjadi pada dua perusahaan besar dunia, Apple dari Amerika dan
Samsung, Korea Selatan. Kasus sengketa hak paten pun mencuat hingga bergulir ke
pengadilan. Seperti diketahui, dua perusahaan raksasa itu telah lama menjalin
kerjasama yang baik, dimana Apple membuat chip A5 otak dari iPhone 4S dan Ipad
2 di pabrik Samsung yang berlokasi di Texas, Amerika serta komponen Samsung
yang banyak tertanam dalam produk Apple seperti Ipad, iPhone dan Mac Book Air.
Sidang yang digelar di Pengadilan San Jose,
California, Amerika, 25 Agustus lalu dengan anggota 9 dewan juri menilai
Samsung melanggar hak paten dari Apple dan terancam denda Rp 9 trilliun atau
US$ 1.051 milliar. Hak paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh suatu
negara atas inovasi atau ide produk teknologi dalam jangka waktu tertentu.
Tidak tanggung-tanggung, Samsung melanggar 6 dari 7 hak paten milik Apple.
Berikut ini hak paten yang dipermasalahkan
oleh pihak Apple seperti yang dirilis dalam situs Cnet:
1) Paten
No. 381
Antara lain meliputi interface,multi touch,
pinch to zoom, cara menggeser dokumen dan page bouncing atau efek yang ditimbulkan
ketika halaman discroll sampai bawah. Pelanggaran hak paten nomer ini banyak
ditemukan pada produk Samsung Galaxy.
2) Paten
No. 915
Berkaitan dengan touch screen, yang
membedakan antara single touch dan multi touch scrolling. Produk Samsung, Galaxy,
Nexus S 4G, Epic 4G, dan Galaxy Tab masuk dalam daftar yang melanggar.
3) Paten
No. 163
Hak paten ini meliputi double tap atau fitur
membesarkan guna menaruh foto, web maupun dokumen pada tengah layar. Droid
Charge, Seri Samsung Galaxy juga masuk dalam daftar hitam pelanggar hak paten.
4) Paten
No. D ’677
Hak paten ini mengatur soal desain muka dari
perangkat iPhone yang dilanggar Samsung dalam produknya seperti Epic 4G,
Samsung Galaxy, Vibrant, Fascinate dan Infuse 4G.
5) Paten
No. D ‘087
Hampir sama dengan hak paten no. D ‘677, D
‘087 menyinggung soal ornamental perangkat secara umum yang dilanggar Samsung
seperti dalam produk Galaxy dan Vibrant.
6) Paten
No. D’ 305
Hak paten ini menjabarkan UI (User Interface)
yang berupa desain berupa icon berbentuk kotak dengan sudut bulat berlatar
belakang warna hitam yang tersusun dalam grid. Lagi-lagi, Samsung Galaxy masuk
dalam deretan produk yang melanggar.
Berdasarkan pada bukti terbaru yang
dihadirkan dalam persidangan, selain pada desain antarmuka (interface), dan
hardware seperti yang dijelaskan dalam hak paten, paket penjualan
(packaging) Samsung ternyata juga meniru produk Apple, Serupa tapi tak sama.
tahap akhir dari perseteruan Apple dan Samsung. Keduanya sama-sama memberikan
berbagai bukti dokumen berupa foto proto type, email korespondensi antar kedua
perusahaan, dan transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan oleh
masing-masing kedua belah pihak. pihak dewan juri memutuskan bahwa Samsung
telah melanggar beberapa paten milik Apple. Dewan juri mengambil keputusan
setelah menganggap bukti-bukti yang diberikan pihak Apple mendukung keputusan
tersebut. Sedangkan bukti-bukti yang dibawa oleh Samsung dinilai tidak cukup
kuat dan membuat Dewan juri untuk memutuskan Samsung harus membayar denda atau
ganti rugi sebesar $1,51 miliar kepada Apple. Dengan kekalahan Samsung ini maka
pengguna smartphone di AS dan beberapa Negara lainnya harus rela menghadapi
kenyataan untuk sementara tidak bisa menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung
dan kemungkinan juga beberapa gadget Android lainnya.
Pertarungan hak paten antara Apple dan
Samsung kini menjadi headline utama di berbagai media online dunia. Sengketa
kepemilikan dan penyalahgunaan hak paten pada perangkat mobile seperti pada
smartphone yang berujung di meja sidang tak henti-hentinya menjadi sorotan
publik. Dalam sidang terakhir di Amerika serikat yang digelar hari ini,
akhirnya Apple menang telak atas Samsung. Pihak juri yang diketuai oleh Lucy
Koh dalam sidang tersebut menemukan penyalahgunaan beberapa hak paten milik
Apple yang digunakan tanpa izin pada beberapa smartphone-smartphone Samsung.
Denda sejumlah lebih dari 1 Milliar US dollar wajib dibayarkan Samsung kepada
Apple yang merasa dirugikan atas pelanggaran beberapa hak paten tersebut.
Berbagai analis mengatakan bahwa kemenangan
Apple kali ini akan berdampak besar pada perang paten di waktu-waktu mendatang.
Sejumlah produsen smartphone android kini akan sedikit khawatir ketika mereka
harus berurusan di meja pengadilan terkait klaim hak paten. Sengketa Samsung
dan Apple sejatinya sudah berlangsung lama. Bahkan dalam jangka waktu beberapa
bulan kebelakang, kita masih ingat beberapa smartphone Samsung diblokir
penjualannya dan dilarang masuk ke negara-negara tertentu di Eropa akibat
sengketa hak paten tersebut. Kini, Google pun dipastikan tidak tinggal diam
dengan kekalahan Samsung tersebut. Sebagai salah satu partner besar, Samsung memang
diyakini merupakan salah satu penyumbang royalti terbesar dengan menggunakan
sistem operasi smartphone Android. Hingga kini, baik pihak Apple ataupun
Samsung belum memberikan keterangan resmi atas hasil sidang sengketa hak paten
tersebut.[4]
C. Kronologi
Kasus Hak Paten Samsung dengan Apple
Kronologi kasus perseteruan Apple vs Samsung
mengenai masalah hak paten telah menjadi kasus terbesar teknologi gadget Dunia
sepanjang tahun 2011-2012. Berikut ini awal mula terjadinya konflik antar kedua
raksasa gadgat tersebut:
· Bulan
April 2011
Tahun ini Samsung sudah bersaing dengan Apple
dengan memasarkan produk andalannya masing-masing di pasar gadget AS. Tetapi
persaingan tersebut menjadi panas saat Apple melayangkan gugatan kepada Samsung
pada tanggal 15 April 2011 karena perusahaan ini dianggap telah meniru desain
dari iPhone. Kemudian Selang beberapa waktu gantian pihak Samsung menggugat
balik Apple karena dianggap meniru teknologi 3G dan wireless dari Samsung.
Kedua kasus tuntutan tersebut disidangkan di pengadilan Australia, Jepang, Jerman,
Korea Selatan dan juga Amerika Serikat.
· Bulan
Mei 2011
Pada bulan ini pengacara dari pihak Samsung
meminta kode dan data dari iPhone 5 dan iPad 3 karena pihak Samsung mencurigai
bahwa produk Apple ini telah meniru konsep yang dimiliki Samsung dan diklaim
akan membahayakan produk Samsung yang terbaru nantinya. Tetapi pengadilan
menolak permintaan dari Samsung mengenai data iphone 5 dan ipad3 ini.
· Bulan
Agustus 2011
Pada bulan ini Samsung harus kecewa untuk
pertama kali setelah pengadilan Jerman melarang penjualan dari Galaxy Tab 10.1
di seluruh Eropa terkecuali Belanda. Yang lebih parah lagi pengadilan Jerman
juga meminta agar penjualan Gaxy S, Galaxy S-2, Galaxy Ace di negara
Jerman ikut dihentikan.
· Bulan
September 2011
Penjualan Samsung Galaxy Tab 10.1 dihentikan
karena dianggap melanggar hak paten, desain, tampilan dan nuansa dari iPad.
· Bulan
Oktober 2011
Di bulan ini perang hak paten terjadi di
Australia setelah pengadilan di negri kanguru memutuskan untuk melarang
penjualan Galaxy Tab 10.1. Karena tabletnya tersebut telah dianggap meniru
teknologi layar sentuh dan sistem pengendaliannya dari Apple.
· Bulan
November 2011
Di bulan ini Samsung kemudian membalas Apple
dengan meminta data dan kode dari iPhone 4S untuk dievaluasi dan meminta
pengadilan menyetujui penundaan penjualan iPone 4S di pasar Australia. Namun
pihak Apple juga membalasnya lagi dengan meminta pengadilan Jerman untuk
melarang Galaxy Tab 10.1N terbaru yang sudah didesain ulang oleh Samsung karena
juga dianggap telah meniru desain dari iPad. Tetapi tuntutan dari Apple
tersebut digugurkan oleh pengadilan Australia dan akhirnya Samsung Galaxy Tab
10.1 diijinkan untuk dipasarkan di Australia pada bulan Desember 2011.
· Bulan
Desember 2011
Tepat tanggal 9 Desember tahun ini penjualan
Galaxy Tab 10.1 dimulai. Namun perseteruan Apple vs Samsung masih belum
berakhir. Kedua perusahaan tersebut sama-sama telah mengeluarkan biaya yang
sangat besar. Ini bukan lagi sekedar masalah produk dan paten tetapi masalah
harga diri dan gengsi dari kedua nama produsen gadget terkenal dunia.
· Bulan
Januari 2012
Diawal tahun ini Apple kembali
melayangkan gugatan kepada Samsung dengan memberikan bukti berupa kode desain
dan data sertifikat resmi dua produk mereka yang dianggap ditiru oleh 10 jenis
produk smartphone besutan Samsung.
· Bulan
Februari 2012
Pengadilan Jerman memutuskan bahwa Galaxy Tab
10.1N tidak mirip dengan iPad. Samsung membuat Galaxy Tab 10.1N ini didesain
ulang khusus untuk pasar gadget Jerman dengan mengubah materi dan desain
tampilannya.
· Bulan
Maret 2012
Samsung melayangkan gugatan baru terhadap
Apple. Pihak Samsung mengklaim bahwa ada 3 paten teknologi miliknya telah
digunakan oleh Apple pada iPhone 4S dan iPad 2. Gugatan ini dilayangkan
beberapa jam sebelum Apple mengadakan acara peluncuran dari iPad 3 atau iPad
HD.
· Bulan
April 2012
Para petinggi dari Apple dan Samsung bertemu
untuk melakukan upaya negoisasi guna menemukan jalan keluar dan mengakhiri
perseteruan tersebut. Pertemuan dilakukan setelah pengadilan California,
Amerika Serikat memerintahkan keduanya untuk berpartisipasi dalam pertemuan
untuk menemukan solusi dan jalan keluar yang dipimpin oleh seorang Hakim. Namun
Negosiasi ini berhenti di tengah jalan.
· Bulan
Juli 2012
Dibulan ini merupakan tahap akhir dari
perseteruan Apple dan Samsung. Keduanya sama-sama memberikan berbagai bukti
dokumen berupa foto prototype, email korespondensi antar kedua perusahaan, dan
transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan oleh masing-masing
kedua belah pihak. Dari kedua berkas dokumen diajukan didapat informasi bahwa:
Isi dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten dan meminta mereka untuk membayar ganti rugi terhadap Apple. Sedangkan berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan teknologi gadget dan meraih untung sebesar-besarnya. Pengadilan ini juga didengar oleh dewan juri berjumlah 10 orang yang memiliki kewenangan dalam membulatkan suara dan memutuskan siapa yang akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini. Apple mengajukan bukti berupa dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan evaluasi Samsung terhadap produk dari iPhone. Di dalamnya terdapat data-data perbandingan antara Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar Galaxy S dibuat dan bekerja lebih ‘mirip iphone4s.
Isi dokumen Apple menyatakan bahwa Samsung telah melakukan pelanggaran hak paten dan meminta mereka untuk membayar ganti rugi terhadap Apple. Sedangkan berkas dokumen Samsung menyatakan bahwa Apple berusaha untuk melumpuhkan kompetisi pasar dan berusaha untuk memonopoli penjualan teknologi gadget dan meraih untung sebesar-besarnya. Pengadilan ini juga didengar oleh dewan juri berjumlah 10 orang yang memiliki kewenangan dalam membulatkan suara dan memutuskan siapa yang akan keluar sebagai pemenang dari pertarungan ini. Apple mengajukan bukti berupa dokumen milik Samsung yang isinya menggambarkan evaluasi Samsung terhadap produk dari iPhone. Di dalamnya terdapat data-data perbandingan antara Galaxy S dengan iPhone yang juga merekomendasikan agar Galaxy S dibuat dan bekerja lebih ‘mirip iphone4s.
· Bulan
Agustus 2012
25 Agustus 2012 pihak dewan juri memutuskan
bahwa Samsung telah melanggar beberapa paten milik Apple. Dewan juri mengambil
keputusan setelah menganggap bukti-bukti yang diberikan pihak Apple mendukung
keputusan tersebut. Sedangkan bukti-bukti yang dibawa oleh Samsung dinilai
tidak cukup kuat dan membuat Dewan juri untuk memutuskan Samsung harus membayar
denda atau ganti rugi sebesar $1,51 miliar kepada Apple. Dengan kekalahan
Samsung ini maka pengguna smartphone di AS dan beberapa Negara lainnya harus
rela menghadapi kenyataan untuk sementara tidak bisa menggunakan tablet dan
smartphone dari Samsung dan kemungkinan juga beberapa gadget Android lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar